Pages

Friday, December 28, 2018

Rilis sweeping buku yang dianggap menyebarkan Komunisme.

Rilis terkait sweeping buku yang dianggap menyebarkan Komunisme.


Terkait peristiwa sweeping buku-buku yang dianggap menyebarkan Komunisme oleh aparat Kediri di sebuah toko buku di Pare, maka menjadi penting bagi kami, Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) untuk menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam aksi tersebut karena bertentangan dengan semangat kemerdekaan intelektual, termasuk yang berkaitan dengan Peristiwa 1948, 1965 dan setelahnya. Aksi pemberangusan tersebut juga berlawanan dengan salah satu prinsip syariah, yakni kewajiban agama untuk menjaga kemerdekaan berfikir (hifdz al-'aql).
2. ‎Meminta aparat hukum dan militer untuk menghentikan fobia-komunisme yang nantinya bisa menimbulkan kegaduhan politik yang kontraproduktif bagi semangat reformasi;
3. ‎Meminta kepada semua pihak agar secara serius melindungi kemerdekaan dan kebebasan intelektual, bukan malah menyebarkan teror-psikologis;
4. ‎Menyerukan kepada masyarakat agar tidak ragu membaca semua karya-karya yang berkaitan dengan sejarah masa lalu Indonesia, terutama yang berkaitan dengan PKI dan Komunisme, agar semakin dewasa dan adil dalam menyikapi sejarah.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Jombang, 28 Desember 2018

Aan Anshori
Kordinator
Twitter @aananshori