Pages

Saturday, December 21, 2019

PERNYATAAN SIKAP JARINGAN ISLAM ANTIDISKRIMINASI (JIAD) TERKAIT PELARANGAN NATAL DI SUMATERA BARAT DAN HIMBAUAN MUI JAWA TIMUR


JIAD bersyukur peristiwa pelarangan Natal di dua kabupaten di Sumbar mencuat ke publik setelah sekian lama luput pengamatan. Pelarangan ini tidak bisa diterima, baik secara nalar maupun konstitusi. Keduanya menjamin kemerdekaan beragama/berkeyakinan sekaligus ekspresinya. 

JIAD sangat menyayangkan respon Negara yang terkesan lembek menghadapi masalah ini. Negara dan aparatusnya perlu belajar lagi tentang Pancasila dan Konstitusi; bahwa apapun perikatan/perjanjian/kesepakatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi tidaklah bisa dibenarkan. 

Dulu ada kasus, seorang Katolik dilarang tinggal di pemukiman Muslim di Bantul atas dasar tradisi dan kesepakatan. Namun Negara hadir dan senyatanya menyelesaikan masalah itu. Kuncinya ada di aparat negara. Keengganan mereka justru menimbulkan spekulasi sejauhmana radikalisme menelusup di tubuh negara? 


Negara perlu segera turun tangan ikut memastikan umat Kristiani di dua kabupaten tersebut terpenuhi hak-haknya. Biarlah Natal tahun ini menjadi Natal tragis terakhir kali yang tidak boleh terulang lagi ke depannya.

Sebagai bagian dari masyarakat Islam Indonesia, JIAD menyerukan agar umat Islam berhenti menghentikan segala persekusi dan diskriminasi terhadap Kekristenan dan pemeluk agama lain. Islam tidak bisa lagi disandera untuk memuntahkan narasi egoistik penuh kebencian terhadap anak bangsa yang berbeda agama/keyakinan. Berhentilah merongrong Pancasila dan kebhinnekaan dengan membawa-bawa Islam. 

Perongrongan Pancasila lainnya muncul di Jawa Timur dalam bentuk himbauan MUI yang melarang orang Islam mengucapkan selamat Natal. Himbauan ini sangat berpotensi memecah belah keluarga besar Indonesia. Tidak ada manfaatnya sama sekali dan malah justru menimbulkan kemudlaratan. Itu sebabnya himbauan ini tidak perlu diikuti. 

Sebaliknya JiAD menyerukan kepada setiap muslim agar tidak perlu takut mengucapkan "Selamat Natal," dan menghadiri undangan perayaannya sebagaimana yang pernah dicontohkan almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan ribuan pengikutnya (GUSDURian). Dalam konteks ini, JIAD mengamini dawuh Gus Dur; semakin tinggi kadar keislaman seseorang, harusnya, semakin besar pula rasa toleransinya.



Makam Gus Dur, 22 Desember 2019.

Aan Anshori
Kordinator JIAD
085780314559 (WA)

No comments:

Post a Comment