Pages

Wednesday, June 12, 2024

SOEMARNI SOERIAATMADJA: MUSLIMAH-MARTIR AWAL PERKAWINAN BEDA AGAMA


Mungkin titel ini terlalu bombastis untuk perempuan yang bahkan aku sendiri belum berhasil mendapatkan fotonya. Namun, tak dapat dipungkiri aku berdecak kagum atas upaya muslimah ini memperjuangkan cinta-matinya pada sang kekasih, Ursinus Elias Medellu, polisi Kristen. 

Bagi pengamat politik perkawinan beda agama di Indonesia, kisah Soemarni-Medellu sangatlah terkenal. Dua orang ini sanggup membuat jagad Indonesia tahun 1952 bergemuruh karena kenekatannya. Bahkan, saking kontroversialnya, sastrawan Pramoedya Toer, tidak mau putrinya, Astutik, menikah beda agama dengan Daniel. Gara-gara Soemarni dan Medellu.


Entah bagaimana cerita awal dua anak manusia ini. Namun yang jelas, ayah Soemarni adalah orang penting di Kementerian Agama. Kabarnya, ia adalah Kepala Tata Usaha. Namanya, R.H. Sadikin Soeriaatadja. Soemarni sendiri bergelar R.A. -- gelar ningrat. 


Sebagai ayah, Sadikin menolak merestui PBA Soemarni dan Medellu. Penolakan ini bisa jadi karena posisi strategisnya di Kementerian Agama. Apa kata orang nanti jika melihat putri Kepala TU Kemenag kawin dengan orang Kristen?


Sadikin keukeuh meyakini hukum Islam mewajibkan anak perempuan mendapatkan restu dari ayahnya, mengingat ayah adalah wali mujbir dalam perkawinan Islam bagi perempuan. Pokoknya nggak boleh kawin beda agama. Titik!


Soemarni tidak putus asa. Demi cintanya, ia "melawan," bapaknya dengan cara mendatangi KUA Petamburan. Tujuannya, meminta izin agar diizinkan kawin beda agama. 


Sama seperti bapaknya, KUA menolak memberi izin Soemarni. Penolakan ini rupanya membuat Soemarni pantang mundur. Ia kemudian memohon Pengadilan Jakarta memberikan keadilan pada dirinya dan Medellu. 


Hakim berpandangan tidak ada halangan hukum bagi Soemarni dan Medellu untuk kawin meski berbeda agama. Ia berpijak pada ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Reglement op de Gemengde Huwelijken (GHR) yang memungkinkan terjadinya perkawinan campur. 


Hakim mengabulkan permohonan Soemarni dan Medellu. Hal ini membuat R.H. Sadikin tidak terima. Ia mengajukan keberatan melalui kasasi ke Mahkamah Agung. Ia beralasan beralasan menurut hukum Islam izin dari wali mujbir

harus selalu ada dan jika tidak ada izin maka perkawinan beda agama tidak dapat dilangsungkan.


Sayangnya, Mahkamah Agung berpendapat lain. Bagi institusi ini, Indonesia didiami banyak kultur dan agama sehingga perkawinan campur tidak bisa dihindarkan. Tidak adanya larangan PBA adalah demi kepentingan masyarakat. 


"Jika ada larangan terhadap perkawinan beda agama maka akan memperbanyak 

anak-anak yang tidak mempunyai orang tua yang sah menurut hukum. Anak-

anak tersebut tidak terjamin haknya atas pemeliharaan dan warisan dan selama hidupnya akan menderita penghinaan dalam pergaulan sebagai “anak 

gampang," 


Demikian salah satu bunyi pertimbangan Mahkamah Agung. 


Institusi ini, melalui keputusan Mahkamah Agung No. 245K/Sip/1953, menolak kasasi R.H. Sadikin Soeriaatmadja. Itu berarti Soemarni dan Medellu sah sebagai suami istri beda agama. 


Keputusan MA ini membuat tidak sedikit orang Islam Jakarta gusar. Sekitar 5.000 umat Islam berkumpul di Masjid Tanah Abang September 1952. Mereka memprotes keputusan ini. Massa membuat tuntutan resmi kepada Presiden Soekarno agar menyatakan perkawinan Soemarni-Medellu tidak sah menurut hukum Islam. 


Ini barangkali kisah pertama "huru-hara" perkawinan beda agama dalam sejarah Indonesia modern. Jika ada diantara kalian yang punya foto Tante Soemarni dan Oom Medellu, sudilah mengabariku.(*)


*Sumber bacaan:


Cerita Pramoedya Ananta Toer yang Tak Ingin Anaknya Nikah Beda Agama, https://voi.id/memori/250137/cerita-pramoedya-ananta-toer-yang-tak-ingin-anaknya-nikah-beda-agama


Eka Darmayanti, Skripsi, Kewenangan Catatan Sipil Mencatatkan Perkawinan Beda Agama yang Mendapat Penetapan Pengadilan Negeri Menurut 

Pasal 35 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi, Prodi Ilmu Hukum FH UI, 2009.


Kawin Beda Agama (Dialog Mr. S.A Hakim dan Suwarno), https://myslawlibrary.wordpress.com/2014/08/12/kawin-beda-agama-dialog-mr-s-a-hakim-dan-suwarno/


No comments:

Post a Comment