Kita patut mengapresiasi pasangan WarSa, yang berani berkomitmen menolak --bahkan mengharamkan-- jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
Kabupaten ini memiliki mimpi buruk sekali terkait komersialisasi jabatan. Aroma jual-beli jabatan sedemikian menyeruak pada kepemimpinan sebelumnya, padahal mereka juga menjadikan antipungli sebagai janji politiknya.
Yang perlu dicermati, komitmen pengharaman WarSa ini hanya akan sekedar menjadi gimmick dan abang-abang lambe, manakala tidak ditindaklanjuti dengan perubahan sistem konkrit yang konkrit.
Selain memastikan proses rekrutmen pejabat baru didasarkan pada sistem meritokrasi (kualifikasi, kompetens dan kinerja) dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Warsubi-Salman wajib menggaransi proses rekrutmen berjalan secara transparan dan menggunakan digitalisasi proses seleksi. Rapat seleksi direkam dan diupload di Youtube. Sehingga, publik juga bisa dengan mudah memantau dan memberikan masukan atas para kandidat.
Elemen lain yang juga sangat penting adalah jaminan terhadap whistleblower (pelapor). Mereka yang berani melapor adanya jual-beli ini perlu dilindungi dan bahkan diapresiasi ketimbang dikriminalisasi atau dimutasi. Juga, WarSa harus berani memberikan sanksi berat bagi ASN yang menjadikan dirinya sebagai makelar atau broker.
Semakin sering kepala daerah melakukan mutasi, semakin besar potensi jual beli jabatan, seperti periode-periode sebelumnya. Mutasi kerap dijadikan semacam kode mengumpulkan pundi-pundi haram.
Terobosan langkah seperti di atas perlu dibuatkan payung hukum, baik dalam bentuk perbup maupun perda.
Kabupaten ini akan semakin ambruk manakala para penjaga berubah menjadi penjarah.
Sekali lagi, tanpa terobosan di atas, janji pengharaman jual beli jabatan WarSa hanya sebatas angin surga saja. Gimmick, tidak konkrit. Pret.(*)
No comments:
Post a Comment